Jangan Lupa Pendaftaran Beasiswa LPDP Ditutup Besok, Cek Lagi Syaratnya!

  • Bagikan
Persyaratan pendaftaran beasiswa LPDP

Syarat Khusus Beasiswa PTUD

-Wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditentukan LPDP;
-Bersedia menandatangani surat pernyataan;

-Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun; pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.

-Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5; Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0;

-Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Utama Dunia bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

2. Syarat Beasiswa LPDP Reguler 2021

Penerima beasiswa LPDP Reguler 2021 mendapat pembiayaan pendidikan yang terdiri dari biaya pendaftaran, biaya SPP atau tuition fee, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, dan biaya publikasi jurnal internasional.

Awardee beasiswa LPDP Reguler juga mendapat pembiayaan pendukung seperti biaya transportasi, aplikasi visa atau residence permit, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat, dan tunjangan keluarga (untuk program doktoral).

Syarat Umum Beasiswa LPDP Reguler 2021

-Warga Negara Indonesia;

-Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

-Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

-Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

-Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
-Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

-Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif; Kelas Khusus; Kelas Karyawan; Kelas Jarak Jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

-Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
-Menulis Personal Statement;
-Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
-Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Syarat Khusus Beasiswa LPDP Reguler 2021

-Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)
-Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

-Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.

-Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Baca Juga:  Ustaz Adi Hidayat Buktikan Tak Tilap Donasi Palestina, Hati-hati yang Sudah Fitnah!

-Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0; Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5; Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0; Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65 atau IELTS™ 7,0; Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

-Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

3. Syarat Beasiswa Afirmasi 2021

Beasiswa Daerah Afirmasi 2021 menyediakan program beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi.

Beasiswa Daerah Afirmasi jenjang pendidikan magister satu gelar (single degree) disediakan untuk durasi studi paling lama 24 bulan. Sementara Beasiswa Daerah Afirmasi jenjang doktor satu gelar (single degree) diberikan dengan durasi studi paling lama 48 bulan.

Syarat Umum Beasiswa Daerah Afirmasi 2021

1. Warga Negara Indonesia;

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
– Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

– Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
– Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di Perguruan Tinggi dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.

6. Memilih Perguruan Tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
– Kelas Eksekutif;
– Kelas Khusus;
– Kelas Karyawan;
– Kelas Jarak Jauh;
– Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;

– Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
– Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
– Kelas lainnya yang tidak memenuhi
ketentuan LPDP

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

9. Menulis Personal Statement;

10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;

11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Syarat Khusus Beasiswa Afirmasi 2021

1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah yang dibuktikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari daerah afirmasi.

2. Pendaftar bertempat tinggal di asal daerah afirmasi pendaftar.

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan.

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
– pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 tahun.
– pendaftar jenjang doktor paling tinggi 47 tahun.

Baca Juga:  Awas! Kejahatan Siber Makin Merajalela di Telegram

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

– Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

– Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:

– Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
– Khusus Pendaftar program magister dalam negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 375, TOEFL iBT® 30, PTE Academic 27, IELTS™ 4,0, Duolingo English Test 55, TOEP 26.

– Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
– Khusus Pendaftar program magister luar negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.

– Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
– Khusus Pendaftar program doktor dalam negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.

– Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
– Khusus Pendaftar program doktor luar negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
– Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

7. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

4. Syarat Beasiswa Targeted 2021 (PNS/TNI/POLRI)

Beasiswa PNS/TNI/POLRI ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister atau menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa Doktor.

Syarat umum beasiswa Targeted

1. Warga Negara Indonesia;

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa
magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
– Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan AkreditasiNasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
– Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
– Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

Baca Juga:  Viral Vaksin COVID-19 Bikin Koin Nempel karena Mengandung Magnet, Benarkah?

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:
– Kelas Eksekutif;
– Kelas Khusus;
– Kelas Karyawan;
– Kelas Jarak Jauh;
– Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;

– Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
– Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
– Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
– Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
– Menulis Personal Statement;
– Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
– Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Syarat khusus beasiswa Targeted

1. Diusulkan oleh institusi pendaftar dengan kriteria:
– sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS,
– sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar TNI, atau
– sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar POLRI;

2. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir pada situs resmi)

3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran
yaitu:
– Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan Doktor.
– Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa atau
Medis/Paramedis, paling tinggi 42 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.
– Anggota TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan Doktor

4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

– Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Khusus pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
– Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;

– Pendaftar program Doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
– Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;
– Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Seluruh persyaratan beasiswa LPDP diunggah melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Jangan lupa, cek lagi syarat daftarnya ya detikers!

  • Bagikan