Pakar Keamanan Siber Sebut OJK Kena Ransomware

  • Bagikan

Jakarta – Situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan dan tidak bisa diakses. Pihak OJK mengatakan sedang pemeliharaan, namun pakar keamanan siber menilai sebaliknya.

“Menurut informasi yang saya dapatkan, situs OJK terkena serangan Ransomware,” kata pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya kepada detikINET, Senin (2/10/2023) malam.

Alfons mengatakan OJK merupakan salah satu lembaga yang memegang peranan sentral dalam bidang finansial di Indonesia. Jika ada serangan siber, ini harus jadi perhatian serius.

“Mungkin bisa menjadi alert bagi industri keuangan bahwa ancaman cyber ini bukan main-main dan serangan terhadap industri keuangan digital akan berdampak sangat serius,” kata dia.

Alfons Tanujaya mengatakan digitalisasi juga harus diimbangi dengan penguatan sumberdaya khususnya di bidang cyber security karena walaupun terlihat kurang seksi dibandingkan bidang lain. Serangan cyber security akan mampu melumpuhkan urat nadi kegiatan digital dan mengakibatkan disrupsi layanan digital yang akan mengakibatkan kerugian finansial yg sangat besar.

“Apalagi di skala nasional dimana OJK adalah penjaga utamanya,” kata dia.

Alfons mengingatkan kasus serangan siber terhadap kasino Caesar dan MGM di Las Vegas baru-baru ini. Aksi itu melumpuhkan operasional dan mengakibatkan kerugian finansial dan reputasi yang sangat besar.

“Harusnya kejadian peretasan di BSI bisa menjadi cambuk bagi industri finansial di Indonesia untuk bangun dan peduli terhadap pengamanan digital. Namun menjadi pertanyaan besar mengapa hal ini terjadi berulang,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya –terkait dengan hal ini– OJK lewat pengumuman resmi mengatakan sistem informasi mereka bermasalah.

“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan,” tulis lembaga tersebut, Senin malam (2/10).

Baca Juga:  Wanita Viral Maki Petugas Gegara Diputar Balik di Anyer Ditangkap!

Kendati demikian, OJK menjelaskan bahwa persoalan itu sedang ditangani secepatnya. OJK juga meminta maaf kepada masyarakat karena hal tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas perhatiannya,” ucap OJK.

  • Bagikan