Jangan Lupa Pendaftaran Beasiswa LPDP Ditutup Besok, Cek Lagi Syaratnya!

  • Bagikan
Persyaratan pendaftaran beasiswa LPDP

Jakarta – Perpanjangan masa pendaftaran beasiswa LPDP program Reguler dan PTUD akan ditutup besok, Jumat (4/6/2021). Penutupan ini juga berlaku untuk program Afirmasi dan Targeted.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh LPDP melalui Instagram resminya. Pihaknya menerangkan, penutupan ini dilakukan secara serentak untuk seluruh program beasiswa.

“Batas waktu submit pendaftaran beasiswa disamakan untuk seluruh program (umum, afirmasi, dan targeted) hingga 4 Juni 2021 pukul 23:59 WIB,” tulis akun @lpdp_ri seperti dikutip detikEdu pada Kamis (3/6/2021).

Perlu dicatat, deadline submit pendaftaran yang berlaku tertera pada server LPDP. Waktu yang ditunjukkan oleh server dapat dilihat pada sisi kanan bawah aplikasi pendaftaran.

“Batas waktu (deadline) submit pendaftaran adalah sebagaimana yang berlaku pada server LPDP. Waktu yang berlaku pada server dapat disimak pada bagian kanan bawah aplikasi pendaftaran LPDP yang ditunjukkan dengan kalimat “jam server:xx.xx.xxx,” terangnya.

Bagi detikers yang berminat untuk mendaftar beasiswa LPDP, disarankan segera melakukan pendaftaran tanpa menunggu batas akhir penutupan.

“Kami merekomendasikan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran pada laman ‘Submit Pendaftaran’ tanpa menunggu hingga batas waktu penutupan pendaftaran,” tutup pengumuman tersebut.

Pada tahun ini, LPDP berkolaborasi dengan Kemendikbud Ristek menyediakan beragam kategori beasiswa. Untuk program yang sudah tersedia selama ini antara lain beasiswa Umum (Reguler dan PTUD), beasiswa Afirmasi, dan beasiswa Targeted.

Beasiswa Reguler dan PTUD yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi program magister dan doktor baik dalam maupun luar negeri.

Adapun beasiswa LPDP Afirmasi mencakup Daerah Afirmasi, Indonesia Timur, Penyandang Disabilitas, Pra Sejahtera Berprestasi, Alumni Bidikmisi, Prestasi Olahraga Internasional, Prestasi Seni Internasional, dan beasiswa Santri.

Selanjutnya, beasiswa Targeted sebagaimana telah berjalan pada tahun sebelumnya mencakup beasiswa PNS/TNI/Polri, Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) atau Beasiswa Pendidik, dan Beasiswa Olimpiade Internasional.

Baca Juga:  5 Sikap BSSN soal Kebocoran Data, Gandeng Polri

Sementara itu, LPDP juga menyediakan program baru mulai tahun 2021 seperti beasiswa Kampus Merdeka, beasiswa Program Dosen dan Tendik, beasiswa Program Guru dan Tendik, Program Vokasi, Program Prestasi, hingga Beasiswa Kebudayaan.

Pendaftaran LPDP telah dibuka sejak 2 Mei 2021 lalu. Dilansir dari laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id atau laman beasiswa.kemdikbud.go.id berikut syarat beasiswa LPDP program umum (Reguler dan PTUD), Afirmasi, dan Targeted:

1. Syarat Beasiswa LPDP PTUD

Pendaftar Beasiswa PTUD dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.

Pendaftar beasiswa ini dapat memulai studi paling cepat September 2021. Namun, jika kamu melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, maka wajib melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

Penerima beasiswa PTUD mendapat pembiayaan pendidikan yang terdiri dari biaya pendaftaran, biaya SPP atau tuition fee, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasiona, dan biaya publikasi jurnal internasional.

Awardee beasiswa PTUD juga mendapat pembiayaan pendukung seperti biaya transportasi, aplikasi visa atau residence permit, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat, dan tunjangan keluarga (untuk program doktoral).

Syarat Umum Beasiswa PTUD 2021

-Warga Negara Indonesia;

-Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

-Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

Baca Juga:  Daftar Kota Paling Layak Huni di Dunia Tahun 2021

-Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor;

-Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
-Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

-Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi sesuai dengan ketentuan LPDP
-Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

-Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
-Menulis Personal Statement;
-Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
-Menulis Proposal Penelitian untuk Doktor.

  • Bagikan