Balada PNS ‘Hantu’, Wujudnya Nggak Ada tapi Terima Gaji

  • Bagikan

Foto: Grandyos Zafna

Jakarta – Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mungkin menjadi salah satu profesi yang diminati banyak orang. Saking diminatinya, banyak orang yang memanfaatkan berbagai cara agar bisa diakui sebagai abdi negara.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap fakta bahwa data PNS yang terdaftar ada yang palsu. Hal itu diketahui pada 2014 saat dilakukan pendataan ulang.

“Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” katanya dikutip dari YouTube BKN, Senin (24/5/2021).

Bima mengatakan ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius. Hal itu membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya.

“Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” tuturnya.

Sejak saat itu database PNS disebut menjadi lebih akurat walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Baru kemudian setelah beberapa tahun kemudian mulai banyak PNS yang mengajukan diri untuk daftar ulang.

“Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN. Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik,” imbuhnya.

Tonton juga Video: PNS Ciamis Mulai Masuk Kerja, Pegawai 50% WFH

Untuk semakin memperbaiki data, kini BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Dengan begini PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Baca Juga:  Hilangkan Ekstensi .Php Dan .Html Dengan .Htaccess

“Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam melakukan pemutakhiran data secara mandiri, PNS diminta untuk mencantumkan email resmi atau kantor agar tidak tercampur dengan pekerjaan pribadi lainnya. Selain itu nomor telepon yang dicantumkan dalam MYSAPK juga diminta agar tidak sering berganti-ganti.

“Dengan Gmail dan Yahoo mail ini memang bisa digunakan, tapi tidak bisa menjadi akuntabel karena isinya bisa saja digunakan untuk apa saja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam kesempatan yang sama.

Sumber : https://detik.com

  • Bagikan