5 Sikap BSSN soal Kebocoran Data, Gandeng Polri

  • Bagikan

Jakarta – Kebocoran data yang baru-baru ini meresahkan rakyat, belum menemui titik terang. Identitas pelaku hingga saat ini masih tertutup rapat.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun menyikapi insiden yang menjadi perbincangan masyarakat tersebut. Setidaknya mereka mengemukakan beberapa hal yang harus diketahui masyarakat di Tanah Air.

Berdasarkan informasi yang diterima detikINET, Minggu (11/9/2022), berikut lima poin yang disampaikan BSSN terkait isu kebocoran data.

Baca juga:
Menkominfo Johnny Diduga Kena Doxing Hacker Bjorka
Sikap BSSN Terhadap Dugaan Kebocoran Data
BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan kebocoran data yang terjadi, dan saat ini tengah melakukan validasi.
Mereka berkordinasi dengan setiap Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE) yang diduga terdampak insiden kebocoran data. Termasuk juga dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
BSSN bersama PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya mitigasi, utnuk memperkuat sistem keamanan siber, guna mencegah risiko yang lebih besar.
Selain itu juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, seperti Direktorat TIndak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Mereka menegaskan, bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.
Sebelumnya diberitakan hacker yang menyebut dirinya Bjorka, berulah dan menarik atensi masyarakat Indonesia. Ia melakukan tindakan ilegal dengan membocorkan sejumlah data yang diduga sebagai informasi pelanggan IndoHome, registrasi SIM Card Prabayar, KPU, dokumen rahasia Presiden RI dan menyerang secara pribadi Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Juga:  Nadiem Pastikan Sekolah Tatap Muka Terbatas Ikuti Situasi PPKM Mikro

Deretan data tersebut disebarkan dan dijual di situs breached.to, dengan nilai yang tak murah. Jumlah data yang diperoleh Bjorka pun tidak sedikit. Ia mengklaim, sudah mengantongi 1,3 miliar data registrasi SIM Card Prabayar, termasuk 26 juta history browsing para pelanggan IndiHome.

Isu ini membagi netizen ke dua kubu. Ada yang mendukung dan menganggapnya pahlawan bahkan berharap Bjorka membocorkan data dana pemerintah, ada juga yang menganggap tindakan hacker ini sudah keterlaluan. Netizen yang kontra mengingatkan bahwa Bjorka adalah seorang pencuri.

“Dia bukan antihero. Orang-orang pikir dia peduli keadilan rakyat? Jelas-jelas dia mencuri dan menjual data kalian buat keuntungan sendiri,” komentar salah satu netizen.

  • Bagikan